News

BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Inavac untuk Usia 18 Tahun ke Atas

Syifa Fauziah/MPI 04/11/2022 23:02 WIB

BPOM menyetujui penggunaan Vaksin Inavac atau Vaksin Merah Putih untuk individu berusia 18 tahun ke atas.

BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Inavac untuk Usia 18 Tahun ke Atas. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - BPOM kembali meluncurkan vaksin hasil produksi dalam negeri, yaitu Vaksin Inavac atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Vaksin Merah Putih

Sesuai persyaratan EUA yang merupakan pintu awal akses untuk memperoleh vaksin Covid-19, BPOM telah lebih dulu melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat, keamanan, dan mutu Vaksin Inavac. 

Evaluasi dilakukan dengan mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 yang berlaku secara internasional, serta evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

“Dengan pertimbangan terhadap aspek keamanan, efikasi atau imunogenisitas, dan pemenuhan CPOB, maka Vaksin Inavac telah disetujui dengan indikasi sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas,” ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers, Jakarta, Jumat (04/11/2022).

Vaksin Inavac dikembangkan oleh peneliti di Universitas Airlangga dan diproduksi serta didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia (PT Biotis). 

“Vaksin Inavac merupakan vaksin karya anak bangsa Indonesia yang benar-benar 100% dikembangkan dari hulu atau awal tahapan pengembangan suatu vaksin baru dengan menggunakan seed vaksin dari hasil isolasi virus SARS-CoV-2 pasien Covid-19 di Surabaya," jelasnya. 

"Persetujuan Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Inavac telah dikeluarkan BPOM pada 1 November 2022,” lanjut Penny. 

Dia menekankan, dengan disetujuinya EUA Vaksin Inavac ini dapat mendukung cita-cita Indonesia dalam mewujudkan kemandirian dalam penyediaan vaksin Covid-19 dalam negeri. Keberhasilan ini juga sebagai kemajuan industri farmasi Indonesia yang dapat meningkatkan daya saing produk obat dan vaksin dalam negeri di mata dunia.

“BPOM ikut bangga dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh peneliti dari Universitas Airlangga (Unair), Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya sebagai senter uji klinik, dan PT Biotis," ucapnya.

"Kami juga kembali memberikan apresiasi kepada Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), dan ahli klinisi terkait atas kerja sama serta dedikasinya yang selalu siap membantu BPOM dalam mengevaluasi vaksin Covid-19, sehingga memungkinkan vaksin ini segera rilis ke masyarakat,” tutur Penny

Penny berharap, dengan dikeluarkannya izin produksi dan distribusi vaksin karya anak bangsa ini, dapat membuka penelitian lain.

“Semoga dapat membuka penelitian-penelitian lain untuk terus konsisten dikembangkan di Indonesia, untuk diproduksi menjadi produk obat yang aman berkhasiat, dan bermutu bagi masyarakat,” pungkas Penny.

(FAY)

SHARE