News

BPS Ungkap Alasan Banyak Warga yang Keluar dari Daftar PBI BPJS Kesehatan

Rohman Wibowo 16/04/2026 07:16 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan alasan banyak masyarakat yang dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) program BPJS Kesehatan.

BPS mengungkapkan alasan banyak masyarakat yang dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) program BPJS Kesehatan. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan alasan banyak masyarakat yang dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) program BPJS Kesehatan. Masalah utamanya terletak pada kesenjangan antara mereka yang berhak masuk PBI dan kuota yang terbatas.

Wakil Kepala BPS, Sonny Harry Budiutomo mengatakan, kelompok masyarakat yang layak masuk dalam kategori PBI, yakni desil 1 sampai 5 sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mencapai 140,9 juta jiwa. Sementara kuota PBI saat ini hanya mencakup 96,8 juta orang.

“Artinya, lebih banyak orang yang harusnya di-cover dibanding kuotanya,” ujar Sonny dalam rapat Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Dia menekankan, kesenjangan tersebut mencerminkan adanya ketidakseimbangan yang cukup lebar antara jumlah warga yang membutuhkan dengan ketersediaan kapasitas program bantuan pemerintah.

Dalam penjelasannya, Sonny menyebutkan BPS selalu memperbaharui data DTSEN secara berkala. Hingga April 2026, cakupan data tersebut telah mencapai 289,3 juta individu dari 95,3 juta keluarga, dengan angka pemutakhiran sebesar 17,51 persen.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu, tingkat pembaharuan data hanya berada di angka 9-10 persen. Peningkatan ini merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan ketepatan sasaran bagi penerima bantuan sosial.

Kepada DPR, Sonny juga mengatakan, kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat dinamis. Status kesejahteraan seseorang bisa berubah dengan cepat, terlebih bagi kelompok yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.

Dengan demikian, proses verifikasi dan pemutakhiran data terus diintensifkan melalui pengecekan lapangan (ground check) di berbagai wilayah. Sejauh ini, tahap pertama telah merampungkan pengecekan terhadap 106.153 individu, disusul dengan tahap kedua yang menargetkan jutaan data lainnya.

Kendati demikian, dalam praktiknya, tidak setiap individu dalam kategori desil 1 hingga 5 harus bergantung penuh pada bantuan negara, karena sebagian di antaranya sudah memiliki alternatif skema pembiayaan kesehatan.

“Memang, walaupun berada di desil 1 sampai 5, sebagian individu itu sudah ada yang membayar iuran secara mandiri. Ada juga PNS golongan 1, golongan 2 yang juga sudah di-cover dan seterusnya,” katanya.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE