Buka Suara Soal Tim Reformasi Polri, Kapolri: Selaras dengan Komite Bentukan Presiden Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk akan selaras dengan rencana Komite Reformasi Polri.
IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk akan selaras dengan rencana Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
"Kemarin saya sudah jelaskan. Dari Istana, dari Mensesneg juga sudah menjelaskan. Tentunya tim yang ada ini akan selaras dan tentunya akan bisa mempercepat atau mengakselerasi apa yang jadi harapan, rekomendasi," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).
Dia menambahkan, masukan yang dihimpun nantinya tidak hanya dari internal kepolisian, tetapi juga melibatkan masyarakat sipil. Polri juga akan segera mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk ikut memberi pandangan.
“Beberapa hari ke depan kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk juga ikut berbicara, memberikan masukan kepada kami, sehingga kemudian itu menjadi satu rangkuman besar,” ujar dia.
Menurutnya, hasil kerja tim akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi yang selanjutnya disinergikan dengan komisi bentukan Presiden Prabowo.
“Dan mungkin nanti dari tim komisi yang dibentuk oleh Bapak Presiden juga kemudian melihat itu semua, mungkin ada yang ditambah, ada yang dikoreksi, ada yang dievaluasi. Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/ 2749 /X/TUK.2.1./2025.
Berdasarkan dokumen yang dilihat, Tim Transformasi Reformasi Polri terdiri dari 52 pejabat tinggi dan menengah Polri. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menjadi penasihat.
(Nur Ichsan Yuniarto)