Bupati Meranti Semringah, Kemenkeu Bakal Bayar DBH Migas USD100 per Barel
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyatakan permasalahan DBH Migas dengan Kemenkeu telah rampung dengan perhitungan harga minyak menjadi USD100 per barel.
IDXChannel – Kisruh antara Bupati Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dana bagi hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya selesai.
Setelah kedua belah pihak bermediasi dibantu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mediasi berlangsung secara bertahap sejak awal pekan lalu hingga hari ini, Rabu (21/12/2022).
Pada hari ini, proses mediasi berjalan sejak pagi hingga pukul 11.55 WIB. Setelah proses tersebut selesai, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyatakan permasalahan DBH Migas telah rampung.
Kedua pihak sepakat Kepulauan Meranti akan mendapat DBH Migas 2022 dengan hitungan US100 per barel. Diketahui, pendapatan DBH Migas Kepulauan Meranti pada 2022 yang diberi Kemenkeu sebesar US60.
"Semua sudah clear. Dan insya Allah, nanti uang kami yang di 2022 yang kurang bayar karena yang US60 jadi US100 nanti akan dibayar," terang Adil saat ditemui di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).
Di sisi lain, Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kemenkeu Adriyanto menyatakan hitungan DBH Migas untuk Kepulauan Meranti pada 2023 juga telah ditetapkan dengan besaran US100.
"Kemarin juga sudah disampaikan ke pak Bupati yang dipakai harganya 100 USD/Barrel untuk tahun 2023," terang Adriyanto.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menambahkan besaran hitungan DBH Kepulauan Meranti itu masih dapat berubah. Menurutnya, besaran DBH itu tergantung lifting dan produksi migas.
Dia juga menyebut kesepakatan yang tertuang dalam dokumen dan realisasi belum tentu sama. "Kalau (lifting) naik berarti APBD-nya Pak Bupati bisa naik, negara juga bisa naik. Tetapi kalau lifting-nya, produksinya turun ya bisa turun,” pungkasnya.
(FRI)