Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Sulit Ditangkap, KPK: Dia Pakai Paspor Negara Afrika
KPK mengaku kesulitan menangkap Paulus Tannos terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Sebab, tersangka yang buron itu memiliki dua kewarganegaraan.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan menangkap Paulus Tannos terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Sebab, tersangka yang sudah berstatus buron tersebut memiliki dua kewarganegaraan.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, menyatakan tersangka memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Indonesia dan salah satu negara di Afrika.
Dalam upaya pencariannya, Asep mengaku pernah menemukan yang bersangkutan di salah satu negara tetangga. Meski sudah ditemukan, Paulus ternyata tidak bisa ditangkap dan dibawa ke Indonesia.
"Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Sabtu (12/8/2023).
"Kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika," sambungnya.
Asep melanjutkan, dalam aksi tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Namun, penangkapan urung dilakukan lantaran perbedaan dokumentasi pribadi.
"Kita sudah bilang ke police di negara tersebut, karena kan ada perjanjian police to police yang Pak Krishna sampaikan kemarin, nah kita koordinasi dengan polisi di sana ‘ini orangnya sama loh, wajahnya juga sama’, tapi mereka tetap tidak bisa membantu, karena secara fakta hukum de jure memang dia lain, namanya lain, paspornya bukan dari negara kita," papar Asep.
Adapun, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Ia salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.
(FRI)