News

Buruh Tuntut UMP 2025 Naik, Pj Gubernur DKI Beri Jawaban Begini 

Muhammad Refi Sandi 02/11/2024 09:13 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menanggapi tuntutan para buruh yang menginginkan kenaikan ump 2025 sebesar 8-10 persen.

Buruh Tuntut UMP 2025 Naik, Pj Gubernur DKI Beri Jawaban Begini (foto web dukcapil kalbar)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menghitung besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) menggunakan formula sesuai aturan yang berlaku, serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta jelang akhir 2024. 

Pemprov DKI menerima aspirasi dari para buruh untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan besaran UMP 2025

Buruh diketahui menuntut kenaikan UMP 2025 sebesar 8-10 persen dalam aksi demonya pada 30 Oktober lalu.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menghormati hak demokrasi para buruh yang menyampaikan secara langsung aspirasi mereka. 

Teguh sangat memerhatikan apa yang menjadi pembahasan UMP di Jakarta karena berkaitan dengan kesejahteraan para buruh.

"Pertama, ini penetapan menjelang UMP. Kita tetap menghormati hak-hak buruh untuk menyuarakan, menyampaikan aspirasinya lewat aksi di lapangan," kata Teguh dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

Teguh menyebut, para buruh meminta kenaikan upah pada 2025. Namun, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu proses dan terus melakukan upaya agar pekerja Jakarta dapat menerima standar upah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Para buruh menyampaikan harapannya untuk ada peningkatan. Ada beberapa proses yang kita lakukan sekarang. Kita tidak berdiam, kita melakukan upaya yang mudah-mudahan ini bisa diterima semua pihak, termasuk para buruh," ujar Teguh.

Selain itu, Teguh mengarahkan Perangkat Daerah terkait, yaitu Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengkaji komponen apa saja yang harus dicantumkan dalam Rancangan UMP di Jakarta 2025. 

Harapannya, besaran upah yang akan ditetapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh.

"Saya menginstruksikan jajaran terkait untuk mempelajari, mengkaji, dan berdiskusi dengan perusahaan di Jakarta terkait struktur dan skala upah. Sehingga, kita sama-sama menemukan kesepakatan untuk rumusan UMP 2025," kata Teguh.

(Fiki Ariyanti)

SHARE