News

Catat, Surat Tilang ETLE Cuma Dikirim Melalui Lima Nomor WA Ini

Irfan Ma'ruf 03/05/2024 07:55 WIB

Polda Metro Jaya mengubah skema pengiriman surat konfirmasi tilang menjadi melalui WhatsApp. Setidaknya ada lima nomor seluler yang digunakan.

Catat, Surat Tilang ETLE Cuma Dikirim Melalui Lima Nomor WA Ini. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengubah skema pengiriman surat konfirmasi tilang menjadi melalui WhatsApp. Setidaknya ada lima nomor seluler yang digunakan.

Surat konfirmasi tilang sebelumnya dikirim kepada para pelanggar melalui pos dalam bentuk salinan fisik.

"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi dari lima nomor hp dari Ditlantas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024). 

Lima nomor seluler itu antara lain, 082333343250; 085258869001; 085258868990; 082333343249; dan 087817174000.

Disampaikannya, kelima nomor seluler tersebut dilakukan guna mengantisipasi aksi penipuan yang mengirimkan surat konfirmasi tilang dalam bentuk format Android Package Kit (APK).

"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat. Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK seperti ini, itu sudah pasti penipuan apalagi bukan dari lima nomor yang kami sebutkan tadi," kata Ade.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sebelumnya menyampaikan, pada surat konfirmasi tilang yang asli ada beberapa ciri, salah satunya waktu dan lokasi terjadinya pelanggaran.

"Di sini ada fotonya, ada bisa diklik gambarnya, dan kapan melanggaranya," ujar Latif

Selain itu, pada surat konfirmasi tilang yang asli terdapat link situs resmi yakni https://etle-korlantas.info/id/. Sehingga, para pelanggar bisa langsung memeriksa data pelanggaran.

(YNA)

SHARE