Cegah Judi Online, Komdigi Gandeng Operator Seluler untuk Batasi Transfer Pulsa
Komdigi menggandeng operator seluler dalam mengantisipasi dan mempersempit ruang gerak aktivitas judi online.
IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng operator seluler dalam mengantisipasi dan mempersempit ruang gerak aktivitas judi online (judol).
Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Ismail mengatakan, salah satunya adalah dengan mencegah transaksi transfer pulsa yang digunakan sebagai alat bayar judol.
Hal itu diungkap setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan jajaran operator seluler.
"(Kami) membahas tentang upaya-upaya kita untuk mencegah transaksi transfer pulsa digunakan sebagai alat bayar dalam aktivitas judi online," kata Ismail kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
"Dan ini preliminary meeting, baru meeting yang masih awal gitu, jadi kami akan tindak lanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dimasukan selanjutnya," kata dia.
Selain mencegah transaksi pulsa sebagai alat bayar judol, Ismail mengungkap, pihaknya bakal menyosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak terjebak aktivitas judi online.
"Dan itu akan dilakukan melalui media pelanggan masing-masing seluler operator. Sosialisasi dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)