News

Cegah Keracunan MBG, Kepala BGN Instruksikan Masak dengan Air Galon

Achmad Al Fiqri 01/10/2025 13:40 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan SPPG agar memasak MBG dengan air galon. 

Cegah Keracunan MBG, Kepala BGN Instruksikan Masak dengan Air Galon (iNews Media Group)

IDXChannel - Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah diakibatkan karena Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tak memiliki sanitasi yang baik.

Untuk mencegah kejadian terulang, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan SPPG agar memasak MBG dengan air galon

Dadan menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan SPPG untuk menyiapkan alat sterilisasi 

"Dari kejadian di berbagai tempat, nampak juga bahwa belum semua air di SPPG memiliki sanitasi yang baik. Sehingga memang kemudian Pak Presiden memerintahkan agar di seluruh SPPG dibutuhkan alat sterilisasi," kata Dadan saat Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025).

Dia melanjutkan,  temuan BGN terhadap salah satu SPPG di Bandung. SPPG tersebut memiliki alat makan yang baik tetapi belum memiliki sistem pencucian pakai air panas.

"Alat makan seperti yang di Bandung, setelah kita cek SPPG-nya bagus sekali, ketika kita cek apakah mencucinya menggunakan air panas, ternyata belum disiapkan," kata dia.

"Beberapa SPPG sudah memiliki alat sterilisasi dengan pemanas gas yang bisa memanaskan 120 derajat dalam satu menit, sudah bisa sterilisasi terkait dengan alat makan," lanjut Dadan.

Dadan menyarankan, SPPG bisa meningkatkan sanitasi, terutama untuk memasak. Bahkan, Dadan menginstruksikan SPPG agar memasak pakai air galon. 

"Kemudian kita juga menyarankan untuk lebih meningkatkan sanitasi. Terutama untuk memasak, kita sudah instruksikan agar mereka menggunakan air galon," katanya.

"Untuk mencuci, airnya perlu diberikan saringan dan kami sebenarnya sudah membuat Peraturan Keputusan Kepala Badan terkait dengan persiapan sertifikasi, yaitu sertifikasi laik higienis dan sanitasi," kata Dadan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE