Cerita Mentan Amran Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay, Awalnya Dikira Bercanda
Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran.
IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) dan petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 133,5 Ton bawang bombay. Bawang itu akan diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menceritakan terbongkarnya kasus penyelundupan ini.
Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran. Laporan itu masuk pada hari libur dan langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Amran.
Laporan tersebut diterima Mentan Amran dengan keterangan mendesak, karena barang disebut sudah dalam proses pengiriman menuju Semarang. Dia memutuskan untuk langsung menindaklanjuti guna mencegah potensi kerugian besar sektor pertanian.
“Waktu itu hari libur, kami langsung terima telepon. Dibilang mendesak, barang sudah mau berangkat ke Semarang," kata Mentan Amran dikutip Senin (12/1/2026).
Amran awalnya menduga jika laporan itu hanya main-main. Meski begitu, dia tetap menyelidikinya.
"Saya pikir awalnya bercanda, jangan-jangan main-main. Tapi saya putuskan tetap ditindaklanjuti. Kalau salah, alhamdulillah. Tapi kalau benar, seperti sekarang, dampaknya besar," kata Amran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Amran segera melakukan koordinasi sejak dini hari dengan jajaran terkait untuk memperketat pengawasan jalur masuk.
Dia juga menghubungi TNI dan Polri di Semarang, guna memastikan upaya pemasukan bawang bombay ilegal tersebut tidak lolos dari pengawasan aparat.
"Kami tidak bisa kerja sendiri. Begitu ada laporan, langsung saya telepon semua. Kolaborasi itu kunci," katanya.
Selanjutnya, kata dia, penindakan dilakukan pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Upaya cepat tersebut membuahkan hasil. Sekitar enam jam setelah koordinasi dilakukan, aparat gabungan mengonfirmasi bahwa bawang bombay ilegal berhasil diamankan.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang, Kodim Semarang, dan Lanal Semarang mengamankan tujuh armada truk bermuatan bawang bombay ilegal tanpa dokumen karantina yang sah, dengan total barang bukti mencapai 133,5 ton.
Komoditas tersebut diketahui tiba di Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan Kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat.
"Bawang bombay ilegal diangkut menggunakan truk yang ditutup terpal berlapis untuk mengelabui petugas," katanya.
Seluruh truk beserta muatan kini diamankan di depo fumigasi milik Karantina Tumbuhan di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Amran menyebut mekanisme Lapor Pak Amran terbukti efektif sebagai jalur partisipasi publik dalam menjaga sektor pertanian nasional.
“Ini bukti bahwa laporan masyarakat sangat membantu. Tapi laporan yang masuk juga masih sangat banyak,” kata dia.
Mentan Amran menegaskan bahwa praktik penyelundupan pangan tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi membawa penyakit yang mengancam ekosistem pertanian nasional serta merusak psikologi dan semangat produksi petani.
Dia memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan.
"Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya dan diberi efek jera," kata Amran.
(Nur Ichsan Yuniarto)