News

Dalam Sebulan, 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Wilayah Jakarta

Ari Sandita 17/01/2025 20:37 WIB

Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta mencapai 10 juta dalam sebulan.

Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta mencapai 10 juta dalam sebulan.

IDXChannel - Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta mencapai 10 juta dalam sebulan.

Hal ini diketahui dari data Traffic Attitude Records (TAR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Kami miris melihat data di TAR  kami, ada rata-rata satu bulan 10 juta pelanggaran, itu berpotensi menyebabkan kematian, kerusakan, kerugian, dan ini pasti akan menurunkan kesejahteraan masyarakat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Dia menambahkan, tingginya angka pelanggaran lalu lintas pun membuat angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi dengan angka 12 ribu lebih kasus kecelakaan terjadi di Jakarta pada 2024 lalu.

"Maka itu, diperlukan penindakan pelanggar lalu lintas dengan sistem yang efektif, yakni sistem Cakra Presisi," katanya.

Sistem tersebut, kata dia, terintegrasi dengan ETLE telah terpasang di sejumlah titik wilayah Jakarta dan sekitarnya, yang mana penerapan sistem Cakra Presisi bakal dilakukan mulai pekan depan.

Sistem Cakra Presisi perlu diterapkan karena belum maksimalmya penegakkan hukum ETLE statis dan mobile, yang mana pelanggar lalu lintas yang terjaring lewat ETLE statis dan mobil masih harus disortir kembali oleh petugas Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Cakra Presisi ini yang sebelumnya manual akan otomatis. Dahulu dikerjakan oleh manusia, sekarang akan dikerjakan oleh alat (sistem), karena kemampuan anggota kami dalam menyortir jumlah pelanggaran yang ter-capture sangat terbatas," kata dia.

Dia menerangkan, pengiriman surat tilang ke alamat tempat tinggal pelanggar tidak efektif karena terbatas anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Alhasil, dari 10 juta pelanggaran yang terekam ETLE, hanya bisa dikonfirmasi sebanyak 600 ribu saja.

"Jadi rata-rata kami dalam satu tahun dengan anggaran DIPA sekitar Rp3 miliar sekian, kami hanya mampu mengirimkan (surat tilang) kepada sekitar 600 ribu (pelanggar)," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE