Dana Transfer DAU di Dinas SDA dan Bina Marga DKI Kena Efisiensi Rp33 Miliar
Terimbas sekitar Rp33 miliar di Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Bina Marga. Jadi, untuk proyek-proyek yang bersumber dari PAD, itu masih bisa dialokasikan.
IDXChannel - Dana alokasi umum (DAU) atau dana transfer APBN dari Pemerintah Pusat ke daerah terdampak efisiensi senilai Rp33 Miliar. Dana yang terpangkas di Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Bina Marga (DBM).
"Iya, kalau di daerah lain kan terimbas karena dana transfernya berkurang. Nah kalau di DKI yang sudah kita identifikasi, yang kemarin itu, memang ada penyesuaian pencadangan untuk DAU, tapi nilainya tidak terlampau besar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, di Balaikota Jakarta, Jumat (21/2/2025).
"Kita terimbas sekitar Rp33 miliar saja di Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Bina Marga. Jadi, untuk proyek-proyek yang bersumber dari PAD, itu masih bisa kita alokasikan belanjanya. Dengan catatan, tentunya optimalisasi pendapatan asli daerahnya itu sesuai dengan target," lanjutnya.
Michael menambahkan, semua Dinas terdampak efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025.
Namun saat ini masih menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme eksekusi anggaran lebih detail.
"Semua dinas, artinya kan kemarin kita lakukan forum asisten ya, masing-masing asisten dimulai dari asisten pemerintahan, perekonomian, Asbang sama Askesra. Jadi dikumpulkan, dilihat mana yang belum menjadi prioritas untuk dilakukan penghematan pada saatnya nanti," katanya.
"Nah, kami juga sedang menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme bagaimana nanti mengeksekusinya. (Penghematan akibat efisiensi) Rp1.548 triliun," kata dia.
Michael menekankan efisiensi yang dilakukan dengan memprioritaskan layanan publik agar lebih bermanfaat. Sedangkan pagi anggaran akan pindah tidak berkurang dari APBD yang diketok Rp91,3 Triliun.
"Enggak, kan itu kan efisiensi dalam rangka untuk dialokasikan dengan prioritas pelayanan publik yang lebih bermanfaat. Jadi, secara pagu, karena dia pindah, ya enggak berkurang," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)