News

Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, KPK Akan Koordinasi Soal LHKPN

Nur Khabibi 11/02/2025 16:34 WIB

KPK akan berkoordinasi dengan Kemenhan terkait LHKPN enam staf khusus (stafsus) barunya.

KPK akan berkoordinasi dengan Kemenhan terkait LHKPN enam staf khusus (stafsus) barunya. (Kemenhan)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) enam staf khusus (stafsus) barunya.

"KPK akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Pertahanan, apakah Staf Khusus Menteri setara dengan Pejabat eselon I, II, atau III," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2025). 

Jika setara, kata dia, maka sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2019, yang bersangkutan menjadi pihak yang wajib LHKPN (WL).

Batas akhir pun sudah jelas, yakni tiga bulan usai pelantikan yakni 12 Mei 2025.

Jika stafsus tidak setara eselon I, II, dan III, maka aturan yang mewajibkan mereka lapor LHKPN berupa Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 tahun 2024 yang menyatakan stafsus menteri wajib menyampaikan LHKPN. 

Budi menjelaskan, beleid itu akan berlaku enam bulan pasca ditetapkan, yakni 1 April 2025. Sehingga, batas penyampaian LHKPN pihak-pihak yang dimaksud sampai pertengahan 2025.

"Jika tidak termasuk dalam jabatan tersebut (eselon I, II, dan III), batas waktu pelaporannya dihitung dua bulan sejak Perkom 3 tahun 2025 efektif berlaku, yaitu 1 Juni 2025," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin melantik staf khusus Menhan dan Penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Pengangkatan Stafsus Menhan ini pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan.

Ada enam nama yang menjadi Stafsus Menhan. Berdasarkan penelusuran, sosok yang dimaksud adalah artis ternama, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier; Staf Khusus Presiden yang juga dikenal sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua, Lenis Kogoya;

Lalu, pengajar di Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) serta berkecimpung di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI, Kris Wijoyo Soepandji; mantan Staf Ahli Panglima TNI, Mayjen Sudrajat; Corporate Secretary PT Pindad, Indra Irawan; petinggi di bidang teknologi informasi, Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE