News

Deteksi Begal dan Tawuran, Pemprov Jakarta Integrasikan 24.000 CCTV dengan Polda Metro Jaya

Danandaya Arya Putra 19/05/2026 15:57 WIB

Dalam kerja sama itu, akan ada 24.000 CCTV yang terintegrasi dalam satu dashboard yang sama.

Deteksi Begal dan Tawuran, Pemprov Jakarta Integrasikan 24.000 CCTV dengan Polda Metro Jaya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya secara resmi melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang optimalisasi pemanfaatan CCTV di Ibu Kota, pada Senin (18/5). 

Dalam kerja sama itu, akan ada 24.000 CCTV yang terintegrasi dalam satu dashboard yang sama.

"Kami kemarin kan sudah menyampaikan, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, ada kurang lebih 24.000 CCTV yang diintegrasikan nantinya," ucap Pramono saat ditemui di kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Selasa (19/5/2026).

Ribuan CCTV itu nantinya akan menjadi sumber awal untuk mendeteksi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di Jakarta. Sekaligus bisa menjadi bentuk respons cepat dalam mencegah insiden tawuran hingga kejahatan jalanan. 

"Itu juga menjadi sumber awal untuk mendeteksi kalau kemudian ada begal, tawuran, dan sebagainya. Jadi nanti akan ditangani bersama-sama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya," katanya. 

Selain itu, integrasi CCTV ini akan membantu Pemprov DKI Jakarta memantau mobilitas warga, mengatur lalu lintas, mengawasi titik rawan banjir dan genangan, serta memantau pelayanan publik dan kebersihan kota. 

Sementara, bagi kepolisian, selain untuk memperkuat pencegahan tindak kriminal, sistem ini bisa memperkuat penyelidikan perkara.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin menuturkan, berdasarkan hasil verifikasi awal, terdapat 7.314 titik CCTV di area publik yang berpotensi diintegrasikan. 

Pada tahap awal, sebanyak 3.362 CCTV dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Polri.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan proses integrasi CCTV selesai pada akhir 2026. Pengembangan akan dilanjutkan melalui implementasi Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan CCTV pada Bangunan Gedung.

“Pada 2027 ditargetkan terdapat penambahan 16.781 CCTV sehingga total potensi CCTV yang akan diintegrasikan mencapai 24.095 titik,” kata Budi.


(Nadya Kurnia)

SHARE