News

Dewan Pers Akan Cabut Verifikasi hingga Sertifikasi Media yang Catut Nama Kementerian/Lembaga

Muhammad Refi Sandi 05/08/2025 18:31 WIB

Dewan Pers akan mencabut verifikasi hingga sertifikasi media yang mencatut nama kementerian/lembaga.

Dewan Pers Akan Cabut Verifikasi hingga Sertifikasi Media yang Catut Nama Kementerian/Lembaga (iNews Media Group)

IDXChannel - Dewan Pers akan mencabut verifikasi hingga sertifikasi media yang mencatut nama kementerian/lembaga. Dia mencontohkan lembaga yang kerap dicatut namanya yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Polri.

"Ya kita ingatkan bahwa untuk merubah nama-nama itu, agar tidak lagi menggunakan nama-nama institusi itu," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, M Jazuli, Selasa (5/8/2025).

"Kalau misalnya masih saja menggunakan itu, ya kita tertibkan dalam artian ya kayak verifikasinya kita cabut, kemudian wartawannya sertifikasinya juga kita cabut, seperti itu," kata dia.

Jazuli menambahkan, kementerian/lembaga seperti KPK hingga Polri memiliki media. Dia menekankan media yang mencatut atau tidak terafiliasi akan ditertibkan oleh Dewan Pers.

"Ya jelas, kalau misalnya KPK punya media itu kan berarti kan memang betul-betul underbouw dari institusi tersebut. Kemudian juga Polri punya TV, itu kan betul-betul memang TV-nya Polri itu, ya itu tidak masalah, silakan saja," kata dia.

"Yang justru kita tertibkan itu adalah media-media yang tidak terafiliasi dengan lembaga-lembaga negara, institusi negara, tetapi mereka mencatut atau menggunakan nama-nama institusi itu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Jazuli mengklaim bahwa penertiban sudah mulai dijalankan. Namun, dirinya tidak mengetahui jumlah media yang telah ditertibkan.

"Kita sudah jalankan, dan ini akan terus kita jalankan karena ini menjadi concern Dewan Pers. Saya persis datanya belum begitu paham ya, tapi yang jelas bahwa upaya ini sedang dilakukan dan akan terus dilakukan sama Dewan Pers. Tapi angkanya bahwa jumlahnya berapa, saya persisnya belum begitu tahu," kata dia.\

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE