News

Dilantik Mendagri, Teguh Setyabudi Resmi Jabat Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi

Danandaya Arya Putra 18/10/2024 10:33 WIB

Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta.

Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta. (Danandaya Arya Putra/MPI)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta. Teguh diketahui menggantikan posisi Heru Budi Hartono yang habis masa jabatannya. 

Acara yang berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).

"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD NKRI Tahun 1945 dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Teguh saat mengucapkan sumpah janji.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meneken aturan pemberhentian Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Pemberhentian tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Ari.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE