Dilema Pengunjung Usai Delman Tak Boleh Melintas di Mona
Seorang pengunjung di kawasan Monas ikut merasakan terkait dilema kebijakan yang melarang Kusir Delman untuk melintas di sana.
IDXChannel - Salah seorang pengunjung di kawasan Monumen Nasional (Monas) asal Bogor yakni Dika (30) ikut merasakan terkait dilema kebijakan yang melarang Kusir Delman untuk melintas di Kawasan Monas.
Menurut Dika, aturan terkait kebijakan tersebut bak buah simalakama. Sebab, niat untuk mempercantik kawasan Monas justru akan berujung menambah pengangguran baru di Kota Jakarta.
"Kalau untuk setuju mungkin untuk ketertiban sendiri itu nggak apa-apa. Tapi, untuk tidak setujunya karena pendapatan kusir itu sendiri akan berkurang, akan hilang. Jadi hilang pendapatan lagi ya nambah pengangguran lagi," ujar Dika kepada MPI, Sabtu (7/1/2023).
Menurut Dika, Pemerintah perlu berpikir ulang terkait peraturan tersebut. Terlebih, untuk bersama-sama mencari solusi agar para kusir Delman ikut diberdayakan.
"Mungkin kalau ada peraturan tidak boleh ada delman kusir tersebut bisa dikaryakan kembali oleh pemerintah. Jadi diperhatikan tidak hanya dilarang saja, tapi ada solusinya seperti apa untuk kusirnya sendiri," ungkapnya.
Diketahui, Pemkot Jakarta Pusat akan melarang delman beroperasi di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Adapun keberadaan delman dilarang berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan beroperasi di kawasan Monas .
”SE itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Iqbal, Kamis (5/1/2023).
Iqbal menambahkan bahwa Pemkot Jakpus pun akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut. ”Kita akan menyosialisasikan kebijakan ini kepada pemilik delman juga pada asosiasi kusir delman,” ucapnya.
(NDA)