Direktur Duta Sugar International Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Kejagung mengamankan Direktur PT Duta Sugar International, berinisial HAT, terkait kasus korupsi impor gula.
IDXChannel - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016, yakni Direktur PT Duta Sugar International, berinisial HAT.
HAT rencananya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Iya (tiba di bandara Soekarno-Hatta)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi.
Harli menyampaikan, setelah HAT tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tim penyidik akan langsung membawanya ke kantor Kejagung, Jakarta Selatan. Dia akan diperiksa intensif oleh penyidik.
"Diperiksa dulu," kata dia.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Sembilan tersangka tersebut merupakan pihak swasta, yaitu TWN selaku Direktur Utama PT AP; WN selaku Presiden Direktur PT AF; HS selaku Direktur Utama PT SUJ; IS selaku Direktur Utama PT MSI; TSEP selaku Direktur PT MT; HAT selaku Direktur Utama PT DSI; ASB selaku Direktur Utama PT KTM; HFH selaku Direktur Utama PT BMM; dan ES selaku Direktur PT PDSU.
"Tim penyidik pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jampidsus telah mendapatkan alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/1/2025).
Qohar menjelaskan tujuh dari sembilan tersangka itu sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka yang sudah ditahan ialah, TWN, WN, HS, IS, TSEP, HFH dan ES.
"Sedangkan untuk dua tersangka yang telah dipanggil dengan patut hari ini tidak hadir yaitu atas nama tersangka HAT dan atas nama ASP saat ini dilakukan pencarian oleh tim penyidik untuk diketahui untuk dicari di mana mereka saat ini," ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)