IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi, termasuk eks anak buah Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Kementerian Perdagangan (Kemendag), terkait kasus dugaan korupsi dalam impor gula pada 2015-2016.
“Rabu 8 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar dalam keterangan resminya, Rabu (8/1/2025).
Harli mengatakan eks anak buah Tom Lembong yang diperiksa di antaranya GNY selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015-2016. Kemudian, RJB selaku Direktur Bapokting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan.
“Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 atas nama Tersangka TTL dkk,” ujar Harli.
Berikut lima saksi yang diperiksa terkait kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong: