IDXChannel - Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku tidak pernah mendapatkan teguran dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) selama menjabat Menteri Perdagangan (Mendag).
Dia menyanyangkan jika saat ini malah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
"Faktanya selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan, pemohon tidak pernah mendapat teguran dari Presiden yang menjabat saat itu," kata pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi saat membacakan gugatannya di Persidangan Praperadilan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2034).
Dia menambahkan, penetapan tersangka Kejagung pada Tom Lembong tak didasarkan dua alat bukti. Tom Lembong hingga kini belum mengetahui detail dokumen hingga alat bukti permulaan yang dijadikan dasar penetapannya sebagai tersangka.
Dia menilai, ada kekeliruan yang dilakukan Kejagung lantaran kliennya menyetujui soal impor gula saat Tom Lembong belum menjabat sebagai Mendag. Hal itu dilakukan juga melalui rapat yang sudah ditentukan dalam aturan yang ada.
Kejagung, kata dia, dinilai tak menyertakan audit kerugian negara yang dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sejatinya, Kejagung harusnya menelusuri aliran dana kepada sejumlah perusahaan karena menganggap Tom Lembong melakukan tindak pidana korupsi.