News

Direktur Waskita Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Kementerian BUMN

Suparjo Ramalan 05/12/2022 21:00 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk, Bambang Rianto, sebagai tersangka dugaan korupsi.

Direktur Waskita Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Kementerian BUMN (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk, Bambang Rianto, sebagai tersangka dugaan korupsi. Apa tanggapan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)?

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut langkah Kejagung menetapkan Bambang Rianto sebagai tersangka dugaan tindak pidana tersebut sebagai upaya 'bersih-bersih BUMN', program utama yang digalakkan Menteri BUMN Erick Thohir. 

"Seperti yang sudah komitmennya Pak Erick yah, bersih-bersih BUMN, jadi ya kita dorong terus yang namanya bersih-bersih BUMN, termasuk dalam kasus ini," ungkap Arya kepada Wartawan, Senin (5/12/2022). 

Arya memastikan Kementerian BUMN terus mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus tersebut. Termasuk, bila ada dugaan korupsi di perusahaan pelat merah lainnya.

Dukungan juga terkait hal-hal yang dibutuhkan penegak hukum untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan status hukum di BUMN.

"Makanya kita support dan dukung apa langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan. Kita support terus, itu sudah jelas arahan Pak Erick untuk bersih-bersih BUMN," kata dia.

Adaoun Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Bambang Rianto sebagai tersangka korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank, Senin.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan penyidik telah meningkatkan status penyidikan umum ke penyidikan khusus kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank oleh Waskita Karya dan Waskita Beton Precast dengan menetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup. 

"Tersangka saudara BR saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional II PT Waskita Karya peripde 2018 sampai dengan sekarang," tutup Kuntadi. (RRD)

SHARE