News

Ditanya Keppres Pemecatan Ketua KPU, Jokowi: Masih Proses

Raka Dwi Novianto 04/07/2024 17:56 WIB

Presiden Jokowi menyebut bahwa Keppres terkait pemberhentian Hasyim Asy'ari dari kursi Ketua KPU masih dalam proses.

Presiden Jokowi menyebut Keppres terkait pemberhentian Hasyim Asy'ari dari kursi Ketua KPU masih dalam proses. (MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim Asy'ari dari kursi Ketua Pemilihan Umum (KPU) masih dalam proses.

"Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi. Biasa saja," kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Jokowi menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Hasyim.

"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan," kata Jokowi 

Jokowi pun memastikan Pilkada serentak 2024 akan berjalan dengan baik meskipun Hasyim dicopot dari jabatannya.

"Dan pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil," kata dia.

Sebelumnya, DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua merangkap anggota KPU.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito dalam sidang perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan terlapor KPU Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.

"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito di ruang rapat utama DKPP.

(NIY)

SHARE