IDXChannel - Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menggantikan Hasyim Asyari yang dipecat atas pelanggaran kode etik.
Ditunjuknya Mochammad Afifuddin setelah jajaran Komisioner KPU melakukan rapat pleno.
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada pak Mochammad Afifuddin menjadi pelaksana tugas ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," kata Komisioner KPU Augus Mellaz, di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin akan menjabat hingga Ketua KPU dipilih secara definitif. Adapun pemilihan pengganti Hasyim Asy'ari diketahui menunggu Keputusan Presiden.
"Akan menjalan tugas organisasi sampai dengan dipilihnya ketua KPU secara definitif," katanya.