sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Persyaratannya

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
03/05/2024 09:30 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024.
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Persyaratannya. (Foto MNC Media)
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Persyaratannya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada DKI Jakarta 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

"Pendaftaran untuk PPS Pilkada DKI Jakarta dilakukan selama tujuh hari mulai tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2024 di kantor KPU Kabupaten/Kota" ujar Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (2/5/2024).

KPU Provinsi DKI Jakarta membutuhkan 801 orang petugas PPS yang tersebar di 267 kelurahan se-DKI Jakarta.

"Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan menjadi anggota PPS. Seleksi ini terbuka bagi seluruh penduduk DKI Jakarta yang memenuhi syarat," katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement