Sementara itu, Afifuddin mengatakan, penunjukkan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner KPU. Tak ada perbedaan pendapat dari penunjukkan itu.
"(Dasar penunjukkan Plt Ketua) Kesepakatan Komisioner. Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali," jelas Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
Pria yang kerap disapa Afif ini akan mengemban tugasnya hingga terpilihnya Ketua KPU secara definitif. Menurutnya, kekompakkan ini penting dalam menjalankan tugas-tugas KPU.
"Itu (kekompakkan) penting sebagai sinergi kami melangkah bersama," kata dia.
Dalam kesempatan ini, Afif juga memastikan pelaksaan Pilkada tak akan terganggu usai terdapat pergantian Ketua.
"Kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata dia.
Sebelumnya, DKPP memutuskan untuk memberhentikan secara tetap Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU.
"Dua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito di Ruang Rapat Utama DKPP.
(NIY)