IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai pelantikan kepala daerah hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menyesuaikan amar putusan. Dengan begitu, pelantikan kemungkinan digelar secara beruntun.
"Mungkin berturut-turut (pelantikan kepala daerah hasil sengketa di MK), karena (hasil putusan sengketa di MK pada) 24 Februari saya enggak tahu berapa jumlahnya ya (dikabulkan)," kata Tito usai mengunjungi Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Selain itu, Tito menyebut pelantikan bakal dilakukan serentak bila sebagian besar perkara ditolak berdasarkan putusan akhir MK. Namun bila jumlahnya sedikit, ia menilai, skenario pelantikan gubernur akan dilakukan presiden, sementara bupati dan wali kota dilantik oleh gubernur terpilih.
"Kalau jumlahnya besar ya mungkin dilakukan pelantikan serentak mungkin. Tapi kalau jumlahnya enggak besar, ya gubernurnya yang dilantik oleh presiden, setelah itu bupati wali kotanya dilantik oleh gubernur seperti itu kira-kira," tutur Tito.
Tito menegaskan, skenario pelantikan itu tergantung pada putusan MK. Sebab, amar putusan akhir MK membuka peluang Pemungutan Suara Ulang (PSU) hingga pilkada ulang seperti di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.