News

Dokter Muda PPDS FK Undip yang Bunuh Diri Diduga Dipalak Senior Rp40 Juta per Bulan

Wiwie Heryani 02/09/2024 05:06 WIB

Semasa pendidikan, Dokter Aulia ternyata dipalak atau diminta uang senilai Rp20 hingga 40 juta per bulan oleh seniornya

Semasa pendidikan, Dokter Aulia ternyata dipalak atau diminta uang senilai Rp20 hingga 40 juta per bulan oleh seniornya (Ilustrasi)

IDXChannel - Kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan dokter muda peserta PPSD FK Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari, di RSUP Kariadi, menguak fakta baru. 

Semasa pendidikan, Dokter Aulia ternyata dipalak atau diminta uang senilai Rp20 hingga 40 juta per bulan oleh seniornya. Uang itu di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut. 

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr. Mohammad Syahril. Menurutnya, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.

“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 – Rp40 juta per bulan. Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022," kata dr. Mohammad Syahril, Minggu, (1/9/2024).

Namun, dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi itu tak hanya berlaku untuk dokter Aulia, namun juga untuk teman-teman seangkatannya. 

Karena itulah, Dokter Aulia lantas ditunjuk bertugas menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya itu, dan menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” kata Syahril. 

“Antara lain membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya,” katanya. 

Dokter Aulia dan keluarganya lantas mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor ini lah yang diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran. 

Pasalnya, Dokter Aulia tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu.

“Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang diluar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut,” katanya. 

Sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian. 

Menurut Syahril, Kemenkes telah mengambil kebijakan dalam penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024. 

"Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, Kemenkes mengambil kebijakan ini karena adanya dugaan upaya perintangan dari invididu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE