News

Donald Trump Umumkan Tarif 30 Persen untuk Impor Uni Eropa dan Meksiko

Wahyu Dwi Anggoro 13/07/2025 10:29 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif 30 persen akan dikenakan kepada Uni Eropa (UE) dan Meksiko mulai 1 Agustus.

Donald Trump Umumkan Tarif 30 Persen untuk Impor Uni Eropa dan Meksiko. (Foto: White House)

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif 30 persen akan dikenakan kepada Uni Eropa (UE) dan Meksiko mulai 1 Agustus.

Tarif baru tersebut diumumkan dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum, serta diunggah di platform media sosial Truth Social.

Trump mengkritik Meksiko atas kegagalannya menghentikan kartel penyelundupan narkoba, termasuk fentanil, ke AS, dan menuduh negara tersebut tidak melakukan kerja sama yang memadai dengan Washington dalam mengekang imigrasi ilegal.

Dalam kasus UE, presiden AS mengecam blok tersebut atas hambatan tarif dan non-tarifnya, yang ia tuduh menyebabkan AS menderita defisit perdagangan besar dan dan berkelanjutan.

"Sayangnya, hubungan kita jauh dari timbal balik," tulis Trump dalam surat untuk UE, dilansir dari Xinhua pada Minggu (13/7/2025).

Trump menggunakan susunan kata yang hampir sama dalam suratnya seperti yang dikirimkan awal pekan ini kepada para pemimpin negara lain, memperingatkan mereka untuk tidak membalas, mendesak mereka untuk merelokasi perusahaan ke AS, dan menjanjikan penurunan tarif jika mereka kooperatif.

Trump telah mengirimkan lebih dari 20 surat serupa kepada mitra dagang AS lainnya dalam seminggu terakhir, termasuk Kanada, Korea Selatan, Jepang, dan Brasil, dengan tarif berkisar antara 20 persen hingga 50 persen. (Wahyu Dwi Anggoro)

>
SHARE