News

DPR Akan Undang Apindo dan Asosiasi Pekerja, Serap Aspirasi Soal RUU Ketenagakerjaan

Felldy Utama 15/05/2026 15:31 WIB

DPR sebenarnya sudah memang memanggil pihak-pihak terkait, seperti kalangan akademisi pada masa sidang sebelumnya.

DPR Akan Undang Apindo dan Asosiasi Pekerja, Serap Aspirasi Soal RUU Ketenagakerjaan

IDXChannel - Komisi IX DPR RI akan mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Asosiasi pekerja. Hal ini dilakukan untuk menyerap aspirasi terkait rencana pembahasan revisi undang-undang (RUU) ketenagakerjaan.

"Kami akan memanggil perwakilan dari Apindo, karena Apindo ini kan kami mau spesifik di beberapa bidang, yang ini kan setiap bidang pengusaha ini pasti punya aspirasi yang berbeda juga," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, Jumat (15/5/2026).

"Kami juga akan ada memanggil juga dari perwakilan dari asosiasi pekerja," lanjutnya.

Dia menambahkan, pihaknya sebenarnya sudah memang memanggil pihak-pihak terkait, seperti kalangan akademisi pada masa sidang sebelumnya.

"Kami dalam masa sidang ini akan ada agenda beberapa kali rapat dengan juga, kami akan memanggil, kemarin baru dua akademisi yang kami panggil. Jadi, kami akan memanggil akademisi lagi," kata Nihayatul. 

Dia melanjutkan, penyerapan aspirasi ini penting dilakukan sebelum resmi dilakukan pembahasan terkait RUU Ketenagakerjaan tersebut. 

Terlebih, DPR dan Pemerintah sebagai pembuat undang-undang juga telah dipasang target oleh putusan MK, harus selesai pada Oktober 2026 ini.

"Karena memang kami nanti Oktober harus selesai, sesuai MK, dan itu juga sudah janjikan oleh Presiden ya, kemarin ketika, pas sebelum Hari Buruh tanggal 1 (Mei)," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE