DPR Desak Pemerintah Terbuka soal Besaran dan Hitungan THR Ojol-Kurir
Dia meminta agar proses penyaluran tahun ini harus berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan guna menjamin kesejahteraan ojol dan kurir.
IDXChannel - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengawal ketat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek dan kurir online.
Dia meminta agar proses penyaluran tahun ini harus berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan guna menjamin kesejahteraan pekerja sektor logistik berbasis aplikasi.
“Kami meminta Kemnaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR bagi pengemudi ojek online dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Dia menilai sinergi antara Kemenhub sebagai regulator transportasi dan Kemnaker sebagai pengawas perlindungan pekerja sangat krusial. Hal ini mengingat posisi pengemudi daring yang berada dalam skema kemitraan sering kali rentan terhadap ketimpangan penentuan kriteria maupun besaran bonus jika tanpa pengawasan ketat pemerintah.
“Kemenhub dan Kemnaker harus mempunyai indikator jelas yang harus ditaati oleh penyedia jasa aplikasi transportasi online dalam memberikan BHR kepada mitra mereka,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan pemberian BHR yang mulai diatur sejak tahun lalu melalui Surat Edaran Menaker tidak boleh hanya menjadi kebijakan simbolik. Dia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya, terutama menyangkut kriteria penerima dan transparansi perhitungan bonus agar lebih layak dan tepat sasaran.
“Jangan sampai mereka hanya menjadi tulang punggung layanan tanpa mendapatkan penghargaan yang layak. Mereka harus merasakan BHR sebagai apresiasi atas kerja kerasnya, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri ketika kebutuhan rumah tangga meningkat signifikan,” katanya.
Sudjatmiko menegaskan, evaluasi besaran bonus menjadi poin utama yang harus diperhatikan pemerintah tahun ini. Dia pun berharap negara hadir secara aktif memastikan pihak aplikator mematuhi ketentuan yang ada, sehingga tidak ada celah yang merugikan para pengemudi ojek maupun kurir online.
“Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal besaran dan transparansi perhitungannya. Negara harus hadir memastikan pengemudi dan kurir mendapatkan haknya secara layak dan adil,” kata dia.
(Dhera Arizona)