DPR Hari Ini Sahkan Calon Panglima TNI Yudo Margono, Intip Harta dan Utangnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini punya agenda tunggal yakni pengesahan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini punya agenda tunggal yakni pengesahan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Hal ini berdasarkan surat undangan yang dikirimkan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR tertanggal 12 Desember 2022 kepada pimpinan dan anggota DPR RI. Rapat ini akan digelar secara fisik dan virtual.
"Berdasarkan perubahan keempat acara Rapat DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, yang diputuskan dalam Rapat Konsultasi Penghanti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR tanggal 12 Desember 2022, bahwa DPR akan mengadakan Rapat Paripurna secara fisik dan virtual," tulis agenda itu.
"Yang akan dilaksanakan pada Selasa, 13 Desember 2022, pukul 09.30 WIB, di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II. Dengan agenda, laporan Komisi I DPR terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Panglima TNI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," sambung agenda tersebut.
Surat undangan ini ditandatangani Kepala Biro Persidangan I Setjen DPR Suprihartini. Dan sesuai keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR tanggal 16 Maret 2022 tentang kehadiran fisik anggota DPR RI pada rapat-rapat DPR maksimal sebanyak 80 persen.
Pundi-pundi harta calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono dapat diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 22 Maret 2022 lalu. Total kekayaannya sebesar Rp17,970 miliar, diantaranya yakni:
1. Tanah dan Bangunan
Yudo Margono dalam laporannya tercatat memiliki 51 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Surabaya, Madiun, Tangerang, Bekasi, Sorong, dan Sidoarjo. Dari semuanya, dua unit termahal berada di Surabaya, masing-masing berupa tanah dan bangunan seluas 29 m2/246 m2 seharga Rp1,5 miliar, dan tanah seluas 300 m2 seharga 300 m2 seharga Rp1,1 miliar.
2. Kendaraan Mewah
Dalam LHKPN tersebut, Yudo memiliki lima unit kendaraan dengan total mencapai Rp1,63 miliar. Kendaraan miliknya terdiri dari dua motor Honda tahun 2010 dan 2013 yang masing-masing seharga Rp10 juta dan Rp13 juta, Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2010 seharga Rp310 juta, Toyota Fortuner Jeep tahun 2012 seharga Rp300 juta, dan Alphard tahun 2021 seharga Rp1 miliar menjadi yang termahal.
Jika melihat tahun pembuatannya, Toyota Fortuner miliknya dibekali mesin dengan kapasitas 3.956 cc yang menghasilkan tenaga 238 hp pada 5.200 rpm dan torsi 376 Nm pada 3.800 rpm, sehingga kecepatan maksimum mobil tersebut adalah 180 km/jam.
Sedangkan Mitsubishi Pajero Sport keluaran tahun 2010 berbekal mesin 4D56 dengan kapasitas 2.477 cc yang dapat menghasilkan tenaga 138 hp dan torsi 314 nm.
Untuk Toyota Alphard miliknya dibekali mesin berkapasitas 2.494 cc 4 silinder DOHC dengan transmisi otomatis yang mampu menghasilkan tenaga puncak 178 hp dan torsi maksimum 234 Nm.
3. Harta lainnya
Selain kendaraan dan rumah pribadi, Yudo Margono juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp365 juta, serta Kas dan Setara Kas seharga Rp5,52 miliar.
Dari LHKPN tersebut, Laksamana Yudo Margono tercatat tidak memiliki utang. (RRD)