DPR Minta Jokowi Segera Pecat Hakim Agung yang Terjerat Kasus Korupsi
DPR meminta agar Presiden Jokowi segera memberhentikan Hakim Agung Ghazalba Sales. Pasalnya, ia terjerat kasus korupsi oleh KPK.
IDXChannel - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini salah satu hasilnya meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memberhentikan Hakim Agung Ghazalba Sales. Pasalnya, ia terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, permintaan tersebut disampaikan Komisi III DPR berdasarkan hasil rapat internalnya melalui surat tertanggal 26 Januari 2023.
"Surat dari pimpinan Komisi IIII Nomor B11 tanggal 26 Januari 2023 perihal penyampaian hasil rapat internal Komisi III yang disetujui untuk mencabut persetujuan terhadap Hakim Agung pada MA Republik Indonesia atas nama Dr. Ghazalba Saleh dan meminta kepada presiden untuk memberhentikan sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti Bamus tangga 7 Februari 2023 terhadap surat dimaksud untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna guna mendapat persetujuan," kata Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Untuk itu, Puan menanyakan persetujuan dari anggota Dewan yang hadir untuk mencabut persetujuan dan memberhentikan Hakim Agung pada MA atas nama Ghazalba Saleh.
"Apakah keputusan untuk mencabut persetujuan dan pemberhentian Hakim Agung pada MA RI atas Dr. Ghazalba Saleh dapat disetujui?," tanya Puan.
Dijawab setuju oleh semua anggota Dewan yang hadir dan disambut ketukan palu tanda persetujuan. (RRD)