sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Tersangka Suap, Hakim Agung Sudrajad Miliki Kekayaan Rp10,7 Miliar

Economics editor Martin Ronaldo
23/09/2022 08:08 WIB
Hakim Agung Sudrajad memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Yogyakarta yang bernilai Rp 2.455.796.000.
Jadi Tersangka Suap, Hakim Agung Sudrajad Miliki Kekayaan Rp10,7 Miliar (FOTO:MNC Media)
Jadi Tersangka Suap, Hakim Agung Sudrajad Miliki Kekayaan Rp10,7 Miliar (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dalam kasus suap pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diunduh dari situs KPK, Kamis (22/9/2022), Dimyati memiliki harta total Rp 10,7 miliar. LHKP tersebut dilaporkan oleh yang bersangkutan pada Maret 2022 untuk laporan periodik 2021.

Selain itu, dirinya juga memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Yogyakarta yang bernilai Rp 2.455.796.000.

Selain itu, dirinya juga memiliki satu unit kendaraan bermotor jenis Honda Vario dan kendaraan roda empat jenis Honda MPV senilai Rp 209 juta rupiah.

Dimyati juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 40 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 8 miliyar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka, pada kasus dugaan suap serta pungutan liar, terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, saat ini pihaknya telah menyimpan alat bukti yang cukup dalam proses tahap penyidikan selanjutnya.

“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, Sudrajad Dimyati hakim agung MA,” ujar Firli dalam konferensi pers Jumat (23/9/2022).



(SAN)

Advertisement
Advertisement