News

DPR Minta Pengetatan Syarat Kesehatan Calon Jamaah Haji 2027 Serius Diterapkan

Felldy Utama 04/07/2026 15:30 WIB

Komisi VIII DPR RI mendukung rencana Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerapkan regulasi baru yang mewajibkan program Manasik Kesehatan.

DPR Minta Pengetatan Syarat Kesehatan Calon Jamaah Haji 2027 Serius Diterapkan. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Komisi VIII DPR RI mendukung rencana Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerapkan regulasi baru yang mewajibkan program Manasik Kesehatan bagi seluruh calon jamaah haji mulai musim penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Diketahui, kebijakan ini sengaja dirancang jauh-jauh hari sebagai langkah preventif untuk menggembleng kesiapan fisik jamaah, sekaligus menyelaraskan aturan dengan pengetatan standar kesehatan yang diberlakukan oleh otoritas pemerintah Arab Saudi.

Anggota Komisi VIII DPR RI Mahdalena menilai manasik kesehatan ini harus dijadikan filter utama untuk memastikan asas istitaah (kemampuan) kesehatan jamaah terpenuhi secara mutlak. Menurutnya, program ini tidak boleh sekadar menjadi formalitas medis di atas kertas, melainkan instrumen riil guna menekan angka kedaruratan medis dan kematian jamaah Indonesia di Tanah Suci.

"Kami mendukung langkah penerapan program manasik kesehatan haji mulai 2027. Program ini harus benar-benar memastikan bahwa jamaah yang berangkat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat istitaah, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan optimal," kata Mahdalena dalam pernyataan resminya, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Dia menyebut, keuntungan terbesar dari deteksi dini melalui manasik kesehatan adalah ketersediaan waktu yang cukup bagi tim medis untuk mengintervensi, mengobati, dan membina calon jamaah yang memiliki riwayat penyakit bawaan (komorbid).

Karena itu, materi manasik dituntut komprehensif; tidak hanya berisi cek laboratorium, tetapi wajib mengedukasi jamaah mengenai manajemen obat, gizi, latihan fisik mandiri, hingga taktik menghindari dehidrasi ekstrem serta infeksi saluran pernapasan selama di Arab Saudi.

"Program tersebut harus disusun secara menyeluruh dengan menempatkan perlindungan kesehatan sebagai prioritas. jamaah juga perlu dibekali kebiasaan berolahraga secara rutin sebelum keberangkatan, menjaga pola makan, serta memahami cara mencegah penyakit," ujarnya.

Legislator PKB itu mengingatkan agar standardisasi manasik kesehatan ini segera didistribusikan secara masif menjadi pedoman wajib bagi seluruh pemerintah daerah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Mahdalena menegaskan, keberhasilan menekan angka mortalitas haji hanya bisa terwujud jika seluruh instrumen penyelenggara memiliki ketegasan yang sama dalam menegakkan aturan kelayakan terbang jamaah.

"Semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. Dengan demikian, manasik kesehatan tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar mampu melahirkan jamaah haji Indonesia yang sehat dan siap secara fisik," kata dia.

(Dhera Arizona)

SHARE