DPR Minta Wamenhaj Cabut Pernyataan Dugaan Dana Haji Bocor Rp5 Triliun, Ini Alasannya
Namun, dia mewanti-wanti ada konsekuensi di balik pernyataan tersebut.
IDXChannel - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak untuk mencabut pernyataan ihwal dugaan kebocoran dana haji sebesar Rp5 triliun.
Permintaan itu dilayangkan Marwan saat Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
"Nah pernyataan sebetulnya dalam pikiran teman-teman sama dengan Pak Ansory, minta dicabut pernyataan itu," kata Dahnil.
Marwan menambahkan, Komisi VIII DPR RI tak masalah terhadap pernyataan Dahnil.
Namun, dia mewanti-wanti ada konsekuensi di balik pernyataan tersebut.
"Konsekuensinya, kalau ini penyelenggaraan haji kita putuskan seperti ini seperti inilah usulan ini, tahu-tahu besok ada persoalan. Berarti diduga masih bocor Rp5 triliun. Bocornya di mana?" kata Marwan.
"Kami mulai sekarang declare, kami nggak ikut apa-apa, nggak tahu kami itu. Berarti bocornya ada di Kemenhaj. Akibatnya itu," katanya.
Sebelumnya, Dahnil mengungkapkan ada potensi kebocoran anggaran dalam penyelenggaraan haji mencapai 20-30 persen atau setara Rp5 triliun.
Apabila kebocoran ini ditekan, maka bisa berdampak pada penurunan biaya haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan ikut memonitor terkait dugaan potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun.
"Terkait dengan anggaran haji yang setiap tahun itu ada kebocoran sekitar Rp5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
(Nur Ichsan Yuniarto)