IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp88,40 juta. Angka ini turun sebesar Rp1 juta dari BPIH 2025 yang senilai Rp89,41 juta.
"Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp88.409.365,45," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam paparannya saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Untuk biaya haji yang dibebankan kepada jamaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 sebesar Rp54.924.000.
"Dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total," ujarnya.