sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 Turun Jadi Rp89,6 Juta

Syariah editor Felldy Utama
06/01/2025 14:58 WIB
BPIH menjadi sebesar Rp89,6 juta. Angka ini turun dari biaya usulan sebelumnya sebesar Rp93,3 juta.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 Turun Jadi Rp89,6 Juta (FOTO:MNC Media)
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 Turun Jadi Rp89,6 Juta (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi sebesar Rp89,6 juta. Angka ini turun dari biaya usulan sebelumnya sebesar Rp93,3 juta.

Usulan perubahan BPIH 2025 ini disampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam rapat bersama Panja Haji DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

"Untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensi di sana sini, kami saat ini mengajukan Rp89.666.469,26," kata Hilman dalam rapat. 

Dari adanya usulan BPIH tersebut, kini Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau (Bipih) yang dibebankan kepada calon jamaah haji sebesar Rp55.593.201,57. Sementara nilai manfaat sebesar Rp34.073.267,69. 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 sebesar Rp93.386.684,99 atau Rp93,3 juta. Angka itu turun dari BPIH 1445 H/2024 sebesar Rp93.410.286 atau Rp93,4 juta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement