sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 Turun Jadi Rp89,6 Juta

Syariah editor Felldy Utama
06/01/2025 14:58 WIB
BPIH menjadi sebesar Rp89,6 juta. Angka ini turun dari biaya usulan sebelumnya sebesar Rp93,3 juta.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 Turun Jadi Rp89,6 Juta (FOTO:MNC Media)
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 Turun Jadi Rp89,6 Juta (FOTO:MNC Media)

"Penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun yang akan datang. Untuk tahun 1446 H/2025 M ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah haji Rp93.386.684,99," ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR.

Dari jumlah itu, kata dia, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp65.372.779,49 atau Rp65,3 juta. Sementara sebanyak Rp28.016.905,5 atau Rp28 juta akan ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.

Dengan demikian, Bipih yang ditanggung jemaah naik hampir Rp10 juta dibandingkan dengan musim haji 1445 H/2025 yakni sebesar Rp56.046.172 atau Rp56 juta.

"Komponen yang dibebankan langsung kepasa jamaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun tersebut sebesar Rp65.372.779,49," tutur Nasaruddin.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement