IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebutkan, kepastian biaya haji baru akan diputuskan paling lambat pada 10 Januari 2025. Meskipun biaya haji telah diusulkan sebesar Rp93,3 juta per jamaah, namun kepastiannya masih harus menunggu kesepakatan bersama DPR RI.
"Kepastiannya tidak bisa hanya pemerintah sendiri tapi harus melalui DPR juga. Kan Undang-Undangnya seperti itu. Diharapkan hingga 10 Januari. Semua tergantung DPR, harga juga tergantung kurs. Paling lambat tanggal 10 kita bisa mendapatkan harga pasti," kata Menag dalam wawancara eksklusif, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Menag menyampaikan, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk menekan harga agar bisa lebih murah dibanding tahun lalu. Ada beberapa upaya yang dilakukan, mulai dari menghilangkan biaya yang tidak perlu hingga mencoba membuat kesepakatan bersama sejumlah mitra pelaksanaan ibadah haji.
Menurutnya, pemerintah akan menghilangkan semua pungutan yang tidak perlu serta penyimpangan-penyimpangan yang bisa membengkakkan ongkos haji. Di sisi lain, pemerintah juga akan bernegosiasi dengan maskapai hingga penyedia hotel untuk memberikan harga terbaik, sehingga biaya bisa ditekan.