sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Sebut Biaya Haji 2025 Ditetapkan Paling Lambat 10 Januari

Syariah editor Tangguh Yudha
03/01/2025 21:45 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebutkan, kepastian biaya haji baru akan diputuskan paling lambat pada 10 Januari 2025.
Menag Sebut Biaya Haji 2025 Ditetapkan Paling Lambat 10 Januari. (Foto MNC Media)
Menag Sebut Biaya Haji 2025 Ditetapkan Paling Lambat 10 Januari. (Foto MNC Media)

"Kita tawar-menawar misalnya Garuda, bagaimana bisa ditekan harganya, Pertamina juga bisa kita nego jangan harga Avtur terlalu tinggi untuk Garuda. Nah itu juga bisa menjadi faktor pengurang (biaya haji). Hotel juga bisa kita negosiasi. Tapi jangan sampai penurunan harga memengaruhi kualitas jaminan pelaksanaan haji," kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 H/2025 sebesar Rp93.386.684. Angka itu, turun dari BPIH untuk musim haji 1445 H/2025 yakni Rp93.410.286.

Dari jumlah itu, Pemerintah usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang ditanggung jamaah sebesar Rp65.372.779,49. Sementara sebanyak Rp28.016.905,5, akan ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.

BPIH itu menurutnya akan digunakan untuk sejumlah keperluan jamaah selama ibadah haji.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement