IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) merincikan terkait pembagian jumlah kuota jamaah haji Indonesia 1446 H/2025 M. Diketahui, jumlah kuota haji yang didapat sebanyak 221 ribu jamaah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan mayoritas kuota haji akan diberikan kepada jamaah haji reguler.
"Untuk haji regulernya itu 203.320 yang dimaksud haji reguler itu ada jamaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jamaah,” kata Hilman dalam rapat bersama Panja Haji DPR di Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Selain murni jamaah, kata dia, petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk dalam kuota jamaah haji reguler.