IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah untuk memformulasikan biaya penyelenggaraan ibadah haji agar tidak memberatkan jamaah, sekaligus mencari cara untuk memperpendek masa antrean keberangkatan.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan, instruksi tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas yang membahas hasil pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam rapat tersebut, dia menjelaskan, terdapat kemungkinan perubahan komponen biaya haji tahun depan menyusul ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Meski demikian, pemerintah berkomitmen agar perhitungan biaya final nantinya tidak membebani calon jamaah.
"Memang ada beberapa angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jamaah," ujar Irfan.