sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Jadi Rp98,4 Juta, Jamaah Bayar Rp54,6 Juta

News editor Achmad Al Fiqri
07/10/2026 17:40 WIB
Kesepakatan diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Jadi Rp98,4 Juta, Jamaah Bayar Rp54,6 Juta
DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Jadi Rp98,4 Juta, Jamaah Bayar Rp54,6 Juta

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah sepakat biaya haji 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.463.351,35. Dari jumlah itu, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) membayar Rp54.648.825.

Kesepakatan diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

"Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448 Hijriah/2027 per jamaah rata-rata sebesar Rp98.466.463.351," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpim rapat.

Dasco mengatakan, komponen BPIH untuk di dalam negeri per jamaah rata-rata sebesar Rp5.643.945,28. Sementara komponen BPIH untuk di Arab Saudi per jamaah rata-rata sebesar Rp54.317.360,07. Sedangkan komponen biaya penerbangan per jamaah rata-rata sebesar Rp38.505.046.

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp54.648.825 atau sebesar 55,50 persen dari total BPIH tahun 1448 Hijriah yang digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya layanan full board Syarikah, dan biaya hidup," kata Dasco.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement