DPR Sebut Kasus Keracunan MBG karena SPPG Tak Patuhi SOP
Hasil investigasi sejumlah kasus keracunan di daerah akibat makanan yang diproduksi tidak mengikuti aturan waktu penyajian oleh dapur SPPG.
IDXChannel - Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi akibat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tak patuh terhadap Standard Operating Procedure (SOP).
Hal ini dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin merespons pernyataan Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang.
Menurutnya, hasil investigasi sejumlah kasus keracunan di daerah akibat makanan yang diproduksi tidak mengikuti aturan waktu penyajian oleh dapur SPPG.
"Ya saya setuju dengan statement itu. SPPG-SPPG yang mengakibatkan keracunan itu, rata-rata karena mereka tidak patuh SOP. Mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, pemorsian, hingga ke waktu pengantaran," kata Zainul, Kamis (25/9/2025).
Zainul menyebut, SPPG tak patuh SOP seperti pemilihan bahan baku yang asal, memasak makanan dengan tak memperhatikan higienitas hingga pengantaran yang tak tepat waktu.
"Bahan bakunya asal-asalan, cara masaknya mengabaikan higienitas, teknik pemorsian yang tidak pas, hingga pengantaran yang melewati batas waktu," katanya.
Meski demikian, Zainul mengatakan, masih banyak SPPG yang sesuai SOP.
"Tapi masih banyak SPPG-SPPG yg boperasi sangat baik karena patuh SOP," kata dia.
Sekadar informasi, insiden keracunan MBG telah terjadi di sejumlah daerah. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga September 2025 telah terjadi 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima MBG.
Bahkan, Kabupaten Bandung Barat menetapkan kasus keracunan MBG sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan MBG.
(Nur Ichsan Yuniarto)