News

DPRD DKI kembali Gelar Rapat, Tentukan Usulan Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Heru

Muhammad Refi Sandi 13/09/2024 06:30 WIB

DPRD DKI Jakarta akan menggelar kembali rapat pimpinan gabungan membahas usulan nama calon Pj Gubernur.

DPRD DKI Jakarta akan menggelar kembali rapat pimpinan gabungan membahas usulan nama calon Pj Gubernur. (DPRD DKI Jakarta)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar kembali rapat pimpinan gabungan (rapimgab) membahas usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur.

Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Achmad Yani mengatakan, rapat ini rencananya digelar pada Jumat (13/9/2024) pukul 10.00 WIB.

"Ya, Insyaallah jam 10.00," kata Yani saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).

Yani menambahkan, penyerahan usulan nama tiga calon Pj Gubernur dengan suara terbanyak usai rapimgab akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Penyerahannya setelah rapatnya selesai. Rencana paling lambat sebelum pukul 16.00 sudah selesai," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Achmad Yani memastikan bahwa Heru Budi Hartono bisa diusulkan kembali menjadi Pj Gubernur Jakarta meski pernah di perpanjang satu kali. Diketahui Heru akan genap dua tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Hal ini tertuang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota. Dalam Pasal 8, masa jabatan Pj Gubernur berlangsung 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

"Ya, melihat pada aturan bahwa mereka yang sudah jadi Pj Gubernur bisa mencalonkan lagi. Ya, masih bisa," kata Yani di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/9/2024).

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE