IDXChannel - Heboh anggota DPRD menggadaikan surat keputusan (SK) ke Bank usai dilantik. Peristiwa ini terjadi di Malang, Jawa Timur.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Malang, Zulkifli Amrizal mengakui ada informasi belasan anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK Pelantikan mereka.
Dia menambahkan, ada 17 anggota DPRD Kota Malang yang menggunakan SK tersebut untuk meminjam uang di Bank Jatim. Padahal mereka baru saja dilantik dan belum genap satu bulan menjabat anggota DPRD.
"Di Kota Malang ada sekitar 17 orang yang menggadaikan SK," kata Zulkifli Amrizal dikutip Kamis (12/8/2024).
"Itu dilakukan langsung oleh mereka (anggota DPRD Kota Malang) dengan bank," lanjutnya.