Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Achmad Yani turut menanggapi hal tersebut. Saat ini dirinya belum tahu apakah ada anggota DPRD DKI Jakarta yang menggadaikan SK-nya.
"Ya, saya belum tahu tentang penggadaian SK ya. Ya, itu karena bersifat pribadi saya enggak menanyakan tentang hal itu," kata Yani di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/9/2024).
Yani menyebut bahwa di dalam aturan setiap warga negara boleh meminjam uang ke lembaga tertentu termasuk bank. Menurutnya itu hak pribadi seseorang mau digunakan atau tidak.
"Iya. Di dalam aturan, siapapun warga negara kan boleh meminjam uang ke lembaga-lembaga tertentu ya, ke bank," kata dia.
"Itu hak pribadi seseorang. Tinggal seseorang itu mau menggunakan atau tidak," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)