sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digunakan Kredit di Bank? Begini Penjelasannya

Milenomic editor Kurnia Nadya
07/10/2025 12:38 WIB
Nasabah pegawai PPPK Paruh Waktu yang ingin menggunakan SK pengangkatannya untuk mengajukan kredit dapat berkonsultasi dengan pihak bank terlebih dahulu.
Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digunakan Kredit di Bank? Begini Penjelasannya. (Foto: Istimewa)
Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digunakan Kredit di Bank? Begini Penjelasannya. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Apakah SK PPPK Paruh Waktu bisa digunakan kredit di bank sebagai agunan? Dalam kepegawaian negara, Surat Keputusan seperti ini menjadi pertanda resmi bahwa seseorang telah diangkat sebagai ASN atau PPPK. 

SK juga berfungsi sebagai dasar bagi penerimanya untuk mulai bekerja sebagai pegawai. Sebagai pengingat, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah pegawai negara yang diangkat dengan perjanjian kerja paruh waktu. 

PPPK Paruh Waktu adalah solusi transisi terstuktur bagi tenaga-tenaga non-ASN yang belum lolos tes CPNS atau tes PPPK Penuh Waktu, juga bagi pemerintah daerah yang masih memerlukan pemenuhan kebutuhan pegawai. 

Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digunakan Kredit di Bank? 

PPPK Paruh Waktu memiliki durasi kerja yang lebih singkat. Namun demikian ada sejumlah kelebihan bagi pegawainya, yakni mendapatkan Surat Keputusan pengangkatan dari instansi layaknya ASN pada umumnya. 

Lalu mendapatkan upah paling sedikit sesuai dengan nilai yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN, atau sesuai dengan upah minimum di masing-masing daerah. Ini tertuang dalam SK Menpan RB No. 16/2025. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement