IDXChannel - Kerangka awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 telah disepakati dengan nilai Rp95,3 triliun. Angka ini naik 4,4 persen dibandingkan APBD 2025 yang sebesar Rp91,3 triliun.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati bersama hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD. Adapun KUA-PPAS ini menjadi landasan awal untuk membahas RAPBD sebelum akhirnya disahkan menjadi APBD.
Sebelum disepakati, lima komisi DPRD telah membahas dan mendalami usulan RAPBD 2026 selama lima hari sejak Selasa (5/8/2025) hingga Senin (11/8/2025). Banggar bersama TAPD menyepakati angka itu dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
“APBD kita ada kenaikan menjadi Rp95,351 triliun," kata Ketua Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin lewat keterangan resmi, Selasa (12/8/2025).
Selain itu, Khoirudin mengapresiasi angka inflasi DKI Jakarta masih di bawah inflasi nasional. Artinya, pertumbuhan ekonomi tercatat lebih unggul dibandingkan dengan inflasi, yang mengindikasikan adanya pertumbuhan riil.