IDXChannel - Pemerintah mempertimbangkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan harga minyak mentah dunia.
Meski begitu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kenaikan harga BBM tetap menjadi opsi terakhir jika ruang fiskal sudah sangat terbatas.
“Kalau memang anggarannya tidak kuat sekali, tidak ada jalan lain, ya kita share dengan masyarakat sebagian. Artinya ada kenaikan BBM kalau memang,” tutur Purbaya dalam Media Briefing dan Buka Puasa Bersama Menteri Keuangan, Jumat (6/3/2026).
Penyesuaian ini dipandang sebagai bentuk pembagian beban (burden sharing) guna melindungi stabilitas APBN agar tetap sehat di tengah krisis energi global.
Itu karena kenaikan harga energi global yang dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah dikhawatirkan akan memperlebar defisit APBN melampaui batas aman yang ditetapkan undang-undang.
Purbaya mengakui pihaknya telah menyusun simulasi dampak fluktuasi harga minyak terhadap postur fiskal nasional. Jika harga minyak mentah mencapai angka rata-rata USD92 per barel, tekanan terhadap defisit anggaran akan menjadi sangat besar.
“Kalau harga minyak naik ke USD92 per barel apa dampaknya ke defisit? Kalau tidak melakukan apa-apa defisit kita naik ke 3,6 sampai 3,7 persen dari PDB,” kata
Menurut Purbaya, pemerintah saat ini sedang berupaya keras agar defisit anggaran tetap terjaga di bawah ambang batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).